KOALISI PERUBAHAN UNTUK PERSATUAN SIAP USUNG ANIES R BASWEDAN.
Pilpres sebentar lagi di gelar, tepatnya tanggal 14 februari 2024, ada satu calon presiden yang resmi mendapatkan tiket, siapa lagi kalau bukan Anies Rasid Baswedan ( ARB ) Salah satu syarat apabila Partai yang ingin mengusung calon presiden harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen. Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bunyi salah satu pasal undang undang tentang pencalonan presiden tersebut: "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR. Koalisi Perubahan untuk Persatuan ( KPP ) sudah dideklarasikan oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan partai PKS pada 24 Maret 2023. Deklarasi ini dilakukan secara bersama menyusul penandatanganan p...